Tantangan Penegakan Retribusi di Stadion Sempaja: Mengubah Mindset Masyarakat

Nusantarakita.co.id, Samarinda – Stadion Kadrie Oening, yang lebih dikenal sebagai Stadion Sempaja, telah menjadi salah satu lokasi strategis bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas olahraga. Terletak di pusat kota Samarinda, stadion ini mudah diakses oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, pelajar, dan pegawai kantor.
Namun, kondisi ini juga menghadirkan tantangan tersendiri dalam penegakan tarif retribusi sesuai dengan peraturan daerah (Perda). Menurut Armeyn Arbianto, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Prasarana Olahraga (UPTD PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, lingkungan sekitar stadion yang ramai menjadi salah satu kendala.
“Karena di Sempaja ini dekat dengan kawasan kampus. Mulai dari pelajar, mahasiswa, pegawai bank, tukang sapu, semuanya berada di kawasan ini,” ujar Armeyn, saat memberikan penjelasan mengenai tantangan yang dihadapi, Selasa (29/10/2024).
Armeyn menambahkan bahwa penerapan Perda Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Stadion Sempaja menghadapi pro dan kontra di masyarakat.
“Namun kalau kita berbicara mengenai penegakan tarif retribusi yang sesuai Perda itu, terkadang ada yang pro dan kontra,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan pentingnya mengubah pemahaman masyarakat mengenai retribusi. Menurutnya, perubahan mindset ini perlu dilakukan agar masyarakat dapat menerima kebijakan dengan lebih baik.
“Nah merubah mindset itu terkadang saya kewalahan, itu jadi kendala yang signifikan. Di Palaran lingkungan hanya dekat tol dan mayoritas di sana juga bukan pendidikan,” tambahnya.
Dengan berbagai tantangan yang ada, Dispora Kaltim berkomitmen untuk terus berupaya menjelaskan dan menerapkan peraturan yang ada demi kebaikan bersama.(adv)




