Stadion Palaran Terapkan Tarif Retribusi, Dispora: Untuk Biaya Perawatan dan Peningkatan Fasilitas

Nusantarakita.co.id, Samarinda – Stadion Utama Palaran, yang menjadi salah satu ikon olahraga di Samarinda, saat ini sedang dalam tahap renovasi. Meskipun begitu, masyarakat tetap diperbolehkan untuk melakukan berbagai aktivitas olahraga di kawasan stadion. Namun, untuk mengakses fasilitas yang ada, pengunjung diwajibkan membayar tarif retribusi yang telah ditetapkan.
Kepala Sub bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Prasarana Olahraga (UPTD PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Armeyn Arbianto, menjelaskan bahwa pemberlakuan tarif retribusi ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang telah disahkan oleh DPRD Kaltim.
“Stadion Palaran sudah memberlakukan tarif retribusi sejak pengetukan palu pengesahan perda tersebut,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya pad, Sabtu (2/11/2024).
Tarif retribusi yang dikenakan bukanlah untuk keuntungan Dispora secara langsung, melainkan akan disetor ke kas daerah. Hasil dari retribusi ini kemudian akan dikelola oleh pemerintah daerah dan dikembalikan kepada Dispora untuk digunakan dalam perawatan dan peningkatan fasilitas olahraga yang ada di stadion.
“Sejatinya, uang itu diserahkan ke kas daerah dan dikembalikan untuk biaya perawatan serta peningkatan prasarana olahraga,” imbuh Armeyn.
Dengan adanya retribusi ini, diharapkan fasilitas yang ada di Stadion Palaran dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan, sehingga kebutuhan masyarakat dalam berolahraga bisa terpenuhi dengan baik. Pemberlakuan tarif ini juga diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengguna stadion.
Armeyn menambahkan bahwa meskipun dalam tahap renovasi, berbagai kegiatan olahraga seperti latihan dan pertandingan tetap bisa dilakukan.
“Kami ingin stadion ini tidak hanya menjadi tempat latihan, tetapi juga sebagai lokasi acara olahraga yang mendukung pertumbuhan dan pengembangan olahraga di Kaltim,” ujarnya.
Peningkatan fasilitas yang direncanakan mencakup perbaikan infrastruktur stadion, peningkatan kualitas rumput lapangan, serta fasilitas pendukung lainnya yang diperlukan untuk kegiatan olahraga. Dengan demikian, Stadion Palaran diharapkan dapat menjadi pilihan utama bagi masyarakat Kaltim dalam berolahraga dan mengadakan berbagai acara olahraga.
“Pemberlakuan tarif retribusi ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa Stadion Palaran bisa terus berkembang dan menjadi tempat yang layak untuk berolahraga,” tutup Armeyn. (adv)




