DPRD PPU Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Nusantarakita.co.id, PPU – Sekitar 700 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang bergerak di bidang makanan dan minuman telah mengantongi sertifikasi halal. Jumlah ini masih tergolong kecil dibandingkan dengan total UMKM di daerah tersebut yang mencapai sekitar 10.000 unit usaha.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menekankan bahwa dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang telah mengurus sertifikasi halal, maka tidak ada alasan bagi pelaku usaha lainnya untuk menunda proses tersebut.
“Jika sebagian besar sudah mengurus, maka yang lain juga seharusnya segera mengikuti, demi memastikan kehalalan produk yang dijual,” ujar Thohiron, Jumat (14/3/2025).
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU pun aktif melakukan sosialisasi kepada para pelaku UMKM agar segera mendapatkan sertifikat halal. Meski demikian, Thorion mengakui ada beberapa kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi tersebut.
“Sosialisasi sudah gencar dilakukan, tapi mungkin beberapa pelaku usaha mengalami hambatan, baik dari segi biaya maupun proses birokrasi yang panjang,” katanya.
Persyaratan dokumen yang cukup banyak menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian pelaku usaha enggan mengurus sertifikasi halal. Oleh karena itu, DPRD PPU berencana untuk mempercepat regulasi terkait agar prosedur bisa lebih mudah dan efisien.
“Semoga nanti dengan adanya Perda, kita bisa menyederhanakan prosedur sehingga pengurusannya lebih cepat dan tidak berbelit-belit,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa memiliki sertifikat halal dapat membuka peluang lebih luas bagi UMKM, baik dalam memperluas pasar maupun meningkatkan kepercayaan konsumen. (adv)




