PPU

Pentingnya Pelestarian Perikanan, Distan PPU Gencar Sosialisasi Cegah Illegal Fishing

Nusantarakita.co.id, PENAJAM– Dinas Perikanan Penajam Paser Utara (PPU) terus upaya melindungi nelayan dan ekosistem laut terkait bahaya illegal fishing. Aktivitas penangkapan ikan ilegal ini menjadi ancaman serius yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut. Karenya Kepala Dinas Perikanan (Diskan) PPU, Rozihan Asward mengatakan, pihaknya telah aktif melakukan sosialisasi tentang pentingnya pelestarian perikanan.

“Dampak dari illegal fishing sangat luas,” kata Rozihan, Selasa (1/10/2024).

Selain mengakibatkan kerusakan ekosistem laut dan menurunkan keanekaragaman hayati, praktik ini juga mengganggu mata pencaharian nelayan lokal. “Kegiatan ilegal ini merugikan negara, mengurangi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan devisa. Ini membuat nelayan kita kalah bersaing dengan negara lain yang juga memanfaatkan sumber daya laut di Indonesia,” ungkap Rozihan.

Lebih jauh, ia menyoroti bahwa illegal fishing berpotensi mengancam ketahanan pangan dan bisa juga terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia. Dalam sosialisasi tersebut, para nelayan diingatkan untuk menggunakan alat tangkap yang dianjurkan dan dilarang keras menggunakan bahan peledak atau racun.
“Kami ingin memastikan bahwa para nelayan memahami pentingnya praktik penangkapan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Rozihan juga menjelaskan perlunya seleksi ikan yang ditangkap. “Jika nelayan mendapatkan ikan yang belum memenuhi kriteria konsumsi, maka ikan tersebut harus segera dikembalikan ke laut. Ini juga berlaku untuk hasil tangkapan lainnya, seperti kepiting dan spesies lain,” jelasnya.

Dengan sosialisasi ini, Diskan PPU berharap dapat membangun kesadaran di kalangan nelayan mengenai pentingnya menjaga sumber daya perikanan agar tetap lestari, demi keberlangsungan hidup masyarakat pesisir dan ekosistem yang sehat. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button