Forum Pimred SMSI Kaltim Sesalkan Pencabutan Kartu Wartawan CNN Indonesia oleh Biro Pers Istana

Nusantarakita.co.id, SAMARINDA — Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur menyayangkan tindakan Biro Pers Sekretariat Presiden yang mencabut kartu wartawan CNN Indonesia. Forum menilai langkah tersebut sebagai preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.
Dalam pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh Ketua Forum Pimred SMSI Kaltim Endro S. Efendi didampingi Sekretaris Tri Wahyuni, menyebut bahwa tindakan pencabutan kartu wartawan tidak sepatutnya dilakukan di era demokrasi saat ini.
“Kebebasan pers adalah hak yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Pers. Apabila terdapat perbedaan pandangan atau keberatan terhadap pemberitaan media, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi, hak jawab, maupun Dewan Pers, bukan dengan langkah-langkah yang berpotensi menghalangi kerja jurnalistik,” ungkap Endro S. Eendi.
Menurutnya Forum Pimred SMSI Kaltim juga mengingatkan pentingnya menjaga iklim kebebasan pers hingga ke daerah. Para kepala daerah di Kalimantan Timur — baik gubernur, bupati, maupun wali kota — diharapkan turut menciptakan suasana kondusif agar kebebasan pers tetap terjamin.
“Hubungan antara pemerintah dan media seharusnya berjalan sehat, terbuka, dan saling menghormati,” lanjutnya.
Dalam pernyataan tersebut, Forum Pimred SMSI Kaltim menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Oleh karena itu, menjaga kebebasan pers berarti menjaga demokrasi serta kepercayaan publik.
“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap tegaknya kebebasan pers di Indonesia,” tutup Endro. (*)




