PPU

Mahyudin: Pengawasan Ketat Perizinan Investor di PPU Harus Diperkuat

Mahyudin

Nusantarakita.co.id, PPU – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi salah satu daerah yang paling diminati investor seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap status perizinan para investor agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Seiring pembangunan IKN, investor melirik PPU potensial untuk ditanami modal, namun realisasinya tidak selamanya berjalan mulus karena kendala perizinan dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Mahyudin, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, banyak perusahaan yang beroperasi tanpa izin jelas atau belum memenuhi syarat yang ditetapkan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, terutama dalam memastikan legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Tantangan terbesarnya ialah batas wilayah administrasi PPU dengan IKN yang sering menimbulkan kebingungan dalam pengawasan, sehingga sulit dijangkau untuk dilakukan inspeksi,” tambahnya.

Mahyudin meminta instansi terkait, seperti Dinas Perizinan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker), kecamatan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk memperkuat pengawasan terhadap perizinan usaha.

“Kalau sudah memiliki izin yang jelas, jangan melupakan kewajiban tanggung jawab sosialnya atau CSR,” tegasnya.

Hasil temuan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh DPRD menunjukkan bahwa beberapa perusahaan, termasuk perusahaan asing (PMA), masih bermasalah dalam hal legalitas dan penggunaan lahan.

“Data sinkron terkait status perizinan usaha di PPU itu belum kami dapatkan. Di DPRD, kami siap mengawal segala prosesnya agar dampaknya tidak merugikan masyarakat dan daerah atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan,” tutup Mahyudin.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Mahyudin optimis bahwa PPU dapat menjadi daerah yang menarik bagi investor sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan yang adil dan transparan. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button