Armeyn Arbianto: Pemberlakuan Tarif Retribusi di Stadion untuk Manfaat Bersama

Nusantarakita.co.id, Samarinda – Dalam konteks pemberlakuan tarif retribusi di Stadion Kadrie Oening dan Stadion Palaran, Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga, Armeyn Arbianto, menegaskan bahwa tujuan dari pengenalan tarif ini bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk pemeliharaan dan peningkatan fasilitas yang ada.
Armeyn menjelaskan bahwa pemerintah tidak berbisnis kepada masyarakat. Melaikan, kata dia, hal tersebut untuk peningkatan sarana dan fasilitas yang ada. selain itu, agar memberikan kebebasan kepada pelaku UMKM yang berurasa dikawasan Stadion.
“Kepada masyarakat, baik muda maupun tua, bahwasanya pemerintah tidak berbisnis kepada masyarakat,” ujarnya dengan tegas, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Ia menekankan pentingnya dukungan dan pemahaman dari masyarakat mengenai tarif retribusi yang telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024.
“Perda yang sudah dibuat ini agar dijalankan tanpa ada gejolak dari masyarakat yang seakan mencekik atau memberatkan,” lanjutnya.
Armeyn menjelaskan bahwa pengelolaan dua stadion yang luas ini memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk perawatan dan peningkatan fasilitas agar tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Untuk dua stadion seluas berhektar-hektar ini butuh biaya yang ekstra. Agar, bangunan ini tetap terjaga atau terawat dengan manfaat untuk masyarakat sendiri,” tutupnya.
Dengan adanya tarif retribusi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa setiap kontribusi yang diberikan akan berujung pada peningkatan kualitas fasilitas publik yang mereka gunakan. (adv)




