Samarinda

Tantangan Penegakan Retribusi di Stadion Sempaja: Mengubah Mindset Masyarakat

Armeyn Arbianto

Nusantarakita.co.id, Samarinda – Stadion Kadrie Oening, yang lebih dikenal dengan nama Stadion Sempaja, merupakan lokasi yang sangat strategis bagi masyarakat Samarinda untuk berolahraga. Dengan posisinya yang berada di pusat kota, stadion ini mudah dijangkau oleh berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pelajar, hingga pegawai kantor.

Namun, keberadaan stadion ini juga menghadirkan tantangan tersendiri dalam penegakan tarif retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Prasarana Olahraga (UPTD PPO), Armeyn Arbianto, menjelaskan bahwa tantangan terbesar terletak pada perubahan mindset masyarakat.

“Karena di Sempaja ini dekat dengan kawasan kampus. Mulai dari pelajar, mahasiswa, pegawai bank, hingga pekerja informal seperti tukang sapu, semuanya berada di kawasan ini,” ujar Armeyn saat ditemui di kantornya, Rabu (30/10/2024).

Ia menegaskan bahwa dengan kondisi tersebut, sangat sulit untuk mengimplementasikan tarif retribusi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika kita berbicara mengenai penegakan tarif retribusi sesuai Perda, terkadang ada pro dan kontra di kalangan masyarakat,” katanya.

Masyarakat yang terbiasa dengan akses gratis ke stadion mungkin merasa terbebani dengan adanya tarif retribusi, sementara di sisi lain, dana yang diperoleh dari retribusi tersebut akan digunakan untuk perawatan dan peningkatan fasilitas olahraga di kawasan tersebut.

Armeyn juga mengungkapkan bahwa merubah pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kontribusi melalui tarif retribusi merupakan tantangan yang signifikan.

“Saya sering kewalahan dalam menghadapi perubahan mindset ini. Di Stadion Palaran, misalnya, retribusi sudah diberlakukan dan diterima masyarakat dengan lebih baik. Lingkungan di sana, yang sebagian besar bukan kawasan pendidikan, mungkin lebih mudah menerima kebijakan tersebut,” ungkapnya.

Dari situasi ini, dapat dilihat bahwa pendekatan dalam sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya tarif retribusi harus diperkuat. Armeyn menekankan perlunya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait untuk menciptakan kesadaran akan manfaat dari retribusi tersebut.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa retribusi ini bukan sekadar beban, tetapi investasi untuk fasilitas yang lebih baik bagi mereka,” tutupnya.

Dengan upaya yang tepat, diharapkan masyarakat dapat merubah pola pikir mereka dan menerima kebijakan retribusi ini demi kemajuan bersama dan peningkatan fasilitas olahraga di Kota Samarinda. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button