Setelah Gerindra Giliran NasDem Merapat, HARUM Makin Pede Maju Pilgub Kaltim

Nusantarakita.co.id, SAMARINDA– Bakal Calon Pasangan Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (HARUM) dan Seno Aji makin memesona.
Setelah sehari sebelumnya mendapatkan Surat Rekomendasi dari Partai Gerindra yang langsung di serahkan oleh Sufmi Dasco Ahmad. Kini giliran Partai Nasional Demokrat (NasDem) memberikan rekomendasi dukungannya kepada pasanhan Harum dan Seno Aji.
Rekomendasi NasDem kepada bacalon Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud dan Seno Aji ini diserahkan langsung oleh ketua umumnya Surya Paloh, NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Jum’at (12/7/2024).
“Dengan ridho Allah, pada pagi hari ini DPP partai NasDem menyerahkan rekomendasi atas pencalonan Bapak Rudy Mas’ud untuk mengikuti proses pilkada yang akan berlangsung dalam waktu singkat,” ujar Surya Paloh dikutip dari akun instagram resmi Partai Golkar Kaltim, Jum’at (12/7/2024).
Dalam kesempatan itu Surya Paloh berharap pasangan bakal calon Gubernur Kaltim, H Rudy Mas’ud dan Seno Aji ini dapat memenangkan kontestasi Pilkada Kaltim November nanti.
“Tentunya kita semuanya memiliki harapan dan keyakinan Insya Allah rekomendasi ini akan berbuah dengan terpilihnya Rudy Mas’ud sebagai gubernur provinsi Kaltim ya, insya Allah dari hasil pilkada yang akan datang,” sambungnya.
Ini menunjukan bahwa visi misi pasangan HARUM – Seno Aji ini sesuai dengan visi misi dari partai partai politik yang mengusung dan mendukung pasangan muda ini.
Visi misi dan program kerja pasangan ini telah membuat daya tarik yang luar biasa sehingga sebagian besar parpol berlabuh memberikan dukungannya.
Dengan bergabungnya NasDem, hingga saat ini bacalon Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Seno Aji sudah 42 kursi dengan rincian partai Golkar 15 kursi, Gerindra 10 kursi, PKB 6 kursi, PAN 4 kursi, PKS 4 kursi, dan NasDem 3 kursi.
Dengan demikian secara kesuluran dari 55 kursi DPRD Kaltim tersisa 13 kursi dengan rincian PDI Perjuangan 9 kursi, Demokrat 2 kursi, dan PPP 2 kursi yang tentunya juga masih akan diperebutkan pasangam Isran Noor dan Hadi Mulyadi.



